Daftar satwa di Indonesia yang dilindungi ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Berdasarkan PP tersebut sedikitnya terdapat 70 spisies mamalia, 93 aves (burung), 29 reptil, 20 serangga (insecta), 7 ikan (pisces), 1 antrozoa, dan 13 bivalvia.
Berikut daftar beberapa satwa (hewan) yang dilindungi dari
Beberapa Satwa Yang Dilindungi.
14.16 |
Label:
Flora dan Fauna
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar